Dunia
pariwisata Indonesia mulai bergairah, yang disambut hangat pebisnis lokal tour
& travel, baik yang bertindak sebagai Tour Operator maupun Travel Agent. Tour operator
maksudnya adalah usaha biro
perjalanan wisata yang meliputi usaha penyediaan jasa perencanaan dan
atau pelayanan dan penyelenggaraan pariwisata. Sedangkan travel agent maksudnya
adalah usaha agen perjalanan wisata
yang meliputi usaha jasa pemesanan sarana/prasarana dan pengurusan dokumen
perjalanan.
Dalam
praktek bisnis pariwisata sehari-hari, usaha agen perjalanan wisata inilah yang
dimaksudkan dengan agen travel yang dalam melakukan kegiatan usahanya sebagai
agensi berdasarkan komisi penjualan yang akan diterimanya sebagai penghasilan
usaha, yaitu biasanya dapat berupa komisi dari fungsi perantara menjual produk
seperti tiket, voucher hotel, jasa pengurusan dokumen perjalanan, dan
semacamnya. Salah satunya adalah kami dari CV. Mandiri Citra Silarang Tour & Travel.
Selanjutnya,
travel agent biasanya terdiri dari 2 (dua) kelas, yaitu yang bertindakan
sebagai agen dan sub-agen, atau dalam bahasa ngetopnya disebut dengan Wholesaler dan
Retailer.
Posisi agen biasanya diperoleh dari penunjukan langsung dari prisipal.
Misalnya, oleh maskapai penerbangan untuk menjualkan tiket ke konsumen. Agen biasanya
diberi kepercayaan dan kuasa penuh untuk memegang sejumlah tertentu stock tiket blanko rute penerbangan.
Tapi sebelumnya, para agen harus menyetorkan sejumlah uang deposit tertentu
pada pihak maskapai penerbangan sebagai salah satu syarat. Nah, para agen atau
wholesaler kemudian akan mendistibusikan lagi tiket tersebut kepada para sub-agen
atau retailer, tentu saja dengan memberikan sebahagian komisi hasil penjualannya.
Penunjukan sub-agen ini adalah sepenuhnya tanggung jawab dari agen atau wholesaler
tersebut. Penjualan terhadap stock tiket blanko ini, sekarang ini telah lazim pemasarannya dilakukan dengan sistem penjualan tiket online, yang dalam hal ini merupakan bahagian dari bisnis layanan jasa agen online di Indonesia.
Usaha
biro perjalanan wisata (tour operator), yang kemudian disingkat menjadi BPW, dalam
melaksanakan fungsi dan kegiatannya selain mencakup kegiatan bisnis travel agent,
juga diwajibkan melaksanakan kegiatan tour, misalnya mulai dari menangani
transportasi, akomodasi, kunjungan ke tempat/daerah yang sudah dijanjikan dalam
paket wisata, pemandu wisata dan staf pendukung lain yang diperlukan, atau yang
diminta secara optional oleh
wisatawan.
Dalam
praktek di kegiatan bisnis, BPW (tour operator) juga ada yang bertindak sebagai
wholesaler dan juga retailer. Para retailer (sub-agen) ini akan menjualkan
produk paket wisata dari yang telah direncanakan sebelumnya oleh wholesaler,
dan kemudian nantinya sub-agen akan menerima komisi penjualan, sedangkan
pelaksanaan tour adalah tetap dilakukan oleh pihak wholesaler.
Untuk
usaha bisnis wisatawan mancanegara, wholesaler di dalam negeri ataupun retailer
akan berhubungan bisnis langsung dengan pihak wholesaler atau BPW di luar
negeri, yang memasarkan dan menjual produk-produk wisata yang ditawarkan oleh perusahaan tour operator Indonesia.
Demikian pula sebaliknya. Produk wisata berupa paket wisata yang akan
dilaksanakan, secara umum disusun bersama antara pihak tour operator di
Indonesia dengan pihak tour operator luar negeri. Para tour operator dan wholesaler
di luar negeri inilah, yang kemudian di lapangan akan memasarkan, menjual, dan mendatangkan
wisatawan luar negeri untuk berkunjung atau datang ke Indonesia. Di Indonesia,
para wholesaler atau BPW ini berfungsi sebagai handling agent atau
pelaksana kegiatan tour yang akan diselenggarakan.
Itulah sedikit penjelasan kami dalam tulisan tentang
tour operator dan travel agent yang sangat berhubungan erat dengan dunia jasa
agen online. Apakah anda tertarik untuk memulai memahami bisnis tour & travel ini ?
Silahkan untuk digeluti, mumpung peluangnya sangat terbuka lebar bagi siapa
saja.
Sekian
dan terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar