Senin, 16 November 2015

Alasan Kenapa Orang Memilih Jadi Advokat / Lawyer

"Alasan Kenapa Orang Memilih Jadi Advokat / Lawyer / Pengacara / Konsultan Hukum" # Setelah lulus fakultas hukum, tentu banyak profesi yang menjadi target untuk tempat bekerja / berkarir. Tentu pilihan ini, terkadang membutuhkan energi yang berlebih agar tidak salah menentukan pilihan, pekerjaan mana yang akan kita geluti. Apakah bekerja di kantor pemerintahan, swasta, bumn, pma, wiraswasta / wirausaha atau menekuni bidang jasa lainnya. Memilih karier / profesi pekerjaan yang cocok untuk sebagian kalangan profesional muda mungkin menjadi keputusan yang paling penting dan sangat menentukan dalam hidup kita. Karena bila terjadi kesalahan dalam memilih bisa menyesal seumur hidup. Sebuah survei yang dilakukan di Amerika Serikat terhadap para penggelut dunia hukum / lawyer, yaitu: American Bar Association (ABA) menyatakan: hampir 50 % (persen) dari advokat yang menjadi responden dalam survey tersebut, mengaku tidak merasa puas dalam menjalani profesi mereka sehari-hari.
Alasan Dan Mitos Memilih Pekerjaan Menjadi Seorang Advokat - Lawyer - Penasihat Hukum - Konsultan Hukum - Pengacara Praktek
Sebagaimana dikutip dari sebuah artikel di laman legal careers, ketidakpuasan ini dapat terjadi di antaranya karena alasan yang mereka gunakan salah ketika akan memilih profesi. Makanya, supaya tidak salah memilih profesi pekerjaan kita, sangat di harus terlebih dahulu membekali diri dengan informasi yang lengkap, jelas dan rinci tentang seputar profesi yang akan kita pilih itu, termasuk mitos-mitos yang mungkina ada menyelimuti profesi pekerjaan tersebut.


Bicara tentang mitos, tentu saja ada yang percaya dan tidak, namun untuk menambah referensi kita tentang dunia pekerjaan sebagai orang yang memberikan jasa hukum advokat, maka tidak ada salahnya kita ketahui, apa-apa saja yang menjadi mitos terkait profesi pekerjaan seorang advokat:

1. Mitos Menjadi Advokat Pasti Kaya
Faktanya, advokat yang mendapat bayaran gaji tinggi kebanyakan adalah yang bekerja di firma hukum yang besar. Padahal, merujuk pada data ABA, jumlah firma hukum besar hanya mewakili 1% (satu persen) dari keseluruhan firma hukum yang ada. Selain itu, firma hukum besar sangat selektif dalam proses perekrutan advokat yang akan bekerja di firmanya, mereka hanya memilih siswa / siswi terbaik dari kampus-kampus hukum paling terkenal dan bergengsi. Kalaupun mereka yang bekerja di firma hukum besar bergaji tinggi, hal itu sebenarnya tidak sebanding dengan jam kerjanya. Bayangkan, advokat firma hukum besar rata-rata bekerja 60 sampai 80 jam per minggu.

2. Pintar Berdebat Syarat Menjadi Advokat Handal 
Meskipun dalam dunia litigasi dan mediasi sangat diperlukan kemampuan untuk berargumen, tetapi pekerjaan advokasi hukum bukan tentang "berdebat". Sebaliknya, pekerjaan advokasi sebenarnya berkaitan dengan seni membujuk audiens seperti hakim, mediator atau juri dengan memberikan pendapat yang logis berdasarkan fakta dan teori hukum yang ada. Jadi, syarat untuk menjadi advokat itu bukan kemampuan berdebat, tetapi kemampuan menganalisa sebuah kasus dan membuat argumen yang tepat sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik itu ditengah-tengah masyarakat.

3. Advokat Membasmi Ketidakadilan Seseorang 
Profesi advokat memang dapat memberikan dampak positif terhadap hukum. Namun, kerja advokat sebenarnya tak ada hubungannya dengan perang antara kebaikan dan kejahatan, karena semua kerja advokat ketika membela atau mendampingi kliennya harus berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku. Pada akhirnya, putusan pengadilan tidak hanya tentang keadilan, juga bukan tentang siapa yang benar, tetapi lebih mengenai bagaimana mencapai kompromi (win-win solution) untuk semua pihak.

4. Advokat Selalu Bertempur di Persidangan dan Memiliki Kehidupan Glamor 
Memang ekpos seorang advokat apabila yang digambarkan di televisi adalah serba penuh dengan kemewahan (kaum jet set), dan juga kasus-kasus hukum selalu digambarkan pasti dibawa ke depan pengadilan. Kenyataannya, sebagian besar kasus yang ditangani oleh seorang advokat adalah diselesaikan di luar persidangan pengadilan dengan metode alternatif penyelesaian sengketa, kurang dari satu persen dari keseluruhan kasus perdata yang berlanjut ke pengadilan.

Kehidupan sehari-hari advokat dimitoskan serba glamor. Nyatanya tidak karena sebagian besar waktu mereka dihabiskan di balik meja untuk mempersiapkan penanganan kasus. Pekerjaan advokat lebih banyak mengenai membaca dan melakukan riset serta menulis opini hukum. Litigator menghabiskan waktu berjam-jam untuk meninjau dokumen yang membosankan.

5. Pekerjaan Advokat Menantang 
Praktisi hukum memang pekerjan intelektual yang perlu kehati-hatian, tetapi pekerjaan tersebut tidak menantang. Kebanyakan monoton dan itu-itu saja. Advokat muda, terutama di firma hukum yang besar, sering dibebani dengan tugas-tugas membosankan seperti meninjau dokumen, mengecek dan melakukan penelitian rutin. Selain itu, advokat juga banyak menghabiskan waktunya untuk membuat kontrak-kontrak baku dan opini hukum. Advokat adalah pekerjaan yang membuat anda harus duduk di kantor selama 10 jam lebih, tanpa dapat mengharapkan ada hal menantang yang bisa dilakukan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar