Kamis, 12 November 2015

Labelisasi Advokat/Pengacara/Lawyer Milik Orang Etnis Suku Batak

“Labelisasi Advokat/Pengacara/Lawyer Milik Orang Etnis Suku Batak” # Acap kali kita melihat di layar kaya, dunia bantuan hukum yang dilakukan oleh pengacara / advokat / lawyer perannya banyak dimainkan oleh etnik suku batak. Apakah pendapat ini benar atau tidaknya, tergantung kepada diri kita masing-masing. Namun, bila kita lihat dari konteks ilmu antropologi, bisa dianalisis bahwa rupa-rupanya profesi advokat yang digeluti oleh orang dari suku Batak punya sedikit hubungannya dengan akar dalam kultur Batak. Tetapi yang paling penting, barangkali, budaya Batak yang “egaliter” membuka peluang untuk kebiasaan mengemukakan pandangan, mempertahankannya, bila mungkin bersilat lidah. Namun labelisasi ini, sudah sangat berkembang di tengah-tengah masyarakat, sampai-sampai adagium yang menyatakan bahwa: “bila sedang berkasus / berperkara hukum di kepolisian / kejaksaan / pengadilan serahkan saja kepada orang Batak, maka anda akan dibantu hingga tuntas / selesai”.
Advokat-Lawyer-Pengacara-Konsultan Hukum Hotman Paris Hutapea


Tak dapat kita pungkiri, bahwasanya kehandalan orang etnik Batak dalam dunia peradilan si Indonesia didominasi suku Batak, mulai dari kasus yang melibatkan rakyat kecil sampai yang besar, mulai dari rakyat jelata sampai Presiden Republik Indonesia. Disetiap lini kasus yang ada, selalu wajah-wajah etnik suku orang Batak ini yang selalu muncul di layar kaca. Sebut saja namanya: Adnan Buyung Nasution (alm), yang seorang mantan jaksa yang kemudian alih profesi menjadi seorang advokat handal dan seorang aktivis pembela hak azasi manusia (ham) yang kemudian juga mendirikan / membentuk Lembaga Bantuan Hukum Jakarta yang kemudian menjadi YLBHI dan dikenal sebagai lokomotif demokrasi dan hukum. Disamping itu Adnan Buyung Nasution (ABN) pernah menjadi Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres).
Advokat-Pengacara-Konsultan Hukum-Lawyer Milik Etnis Suku Batak
Kemudian, siapa yang tidak kenal dengan Otto Hasibuan yang merupakan advokat handal dan kawakan yang juga merupakan Ketua Dewan Pengurus Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang merupakan wadah / organisasi advokat Indonesia untuk melahirkan dan menciptakan advokat-advokat handal di nusantara ini.

Ada lagi, advokat suku yang berdarah batak yang bernama Todung Mulya Lubis, advokat ganteng yang pernah membela habis-habisan kaum buruh, sebut saja kasus yang Marsinah, buruh wanita yang pada saat rezim militerisme Presiden Suharto harus mati dan kasusnya didiamkan. Todung Mulia Lubis (TML) yang kemudian namanya menjadi besar karena perjuangannya membela hak-hak asasi manusia dari mereka si kaum yang tertindas. Sikap hidup membela kaum buruh yang tertindas inilah menjadikan Todung Mulia Lubis menjadi sebuah paradoks, bahwasanya advokat yang selalu dianggap hidup gemerlap kemewahan dan bergelimangan harta benda duniawi, seperti kehidupan yang selalu diasosikan dalam film-film / sinetron yang rutin tayang di media televisi nasional.

Adalagi pengacara / advokat berdarah batak, yaitu: Indra Sahnun Lubis yang banyak menangani kasus-kasus besar serta menyedot perhatian publik di Indonesia. Indra Sahnun Lubis adalah merupakan advokat yang membela perkara / kasus Anggoro dan Anggodo yang menjadi "kotak Pandora" kasus hukum Indonesia tahun 2009 lalu. Indra Sahnun Lubis juga merupakan Presiden / Pendiri Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang merupakan organisasi advokat tandingan Peradi.

Masih ada nama lain, seperti Hotma Sitompul dan Juniver Girsang yang berada di garis depan dalam membela kasus mantan Ketua KPK Antasari Azhar yang dituduh / disangka melakukan pembunuhan terhadap Nazaruddin. Lalu, siapa yang tidak kenal Ruhut Sitompul SH., Pria kelahiran Medan, 24 Maret 1954 ini beberapa bulan belakangan ini menyedot perhatian publik, hingga stasiun televisi Metro TV selalu memberitakan tingkah polah "Si Poltak Raja Minyak Medan" ini dengan satu scene berita tiap hari, terutama sejak kasus Century-Gate bergulir. Pria berkucir dan eksentrik ini merupakan pengacara kondang sebelum terpilih menjadi wakil rakyat DPR-RI dari Partai Demokrat.

Sementara itu, Hotman Paris Hutapea selalu muncul dalam menangani kasus-kasus yang "menyerempet" ranah yang berkaitan dengan dunia selebiritis / seleb (selebritis entertainment). Kasus yang cukup banyak menyedot perhatian publik, fenomenal dan melambungkan Hotman Paris Hutapea, ketika pengacara berbadan besar dan sangat totok logat bahasa Bataknya menangani kasus "Bollywood Manohara” yang berkasus dengan salah satu Kerajaan yang ada di Negeri Malaysia. Begitu juga kasus-kasus yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) selalu wajah advokat Batak Hotman Paris Hutapea yang muncul untuk menangani kasus-kasus tersebut.

Selanjutnya, siapa yang tidak kenal Junimart Girsang dan juga Yan Apul H. Girsang (Yan Apul) yang dikenal sebagai advokat / pengacara top dan terkenal di era tahun 80-an dan 90-an).

Kemudian, ada satu nama advokat dari etnis suku Batak yang namanya Juan Felix Tampubon, dimana tiba-tiba muncul dengan menjadi Ketua Koordinator Advokat / Pengacara Presiden Soeharto (Keluarga Cendana), mulai dari kasus yang menyangkut terhadap nama Presiden Soeharto sampai kepada kasus-kasus hukum yang sedang dihadapi oleh anak-anak mantan Presiden RI tersebut (misalnya: kasus keluarga Bambang, Tommy Soeharto, dan juga kasus yang melibatkan nama Mbak Tutut) semuanya dipegang dan ditangani oleh advokat / pengacara yang berparas ganteng, tinggi dan seperti orang bule ini.

Beberapa nama advokat / pengacara dari etnik suku Batak ini sangat mudah / gampang dikenali disebabkan, para advokat Batak ini selalu mencantumkan nama marga di belakang nama awal, disamping kelihaian mereka dalam bertutur kata hukum (Pendekar Pencak Kata). Melihat fakta-fakta diatas, sedikit banyaknya telah menciptakan keinginan dari generasi muda suku Batak, bahwa profesi advokat / pengacara pantas dan layak untuk dijadikan pilihan pekerjaan yang menjanjikan dan selanjutnya akan membuka jasa kantor hukum advokat di Indonesia ini.

Namun pernahkah kita mencari tahu, bagaimana perjuangan yang dilakukan oleh para advokat / pengacara suku Batak yang telah kami kemukakan nama-namanya diatas sampai bisa sukses ? Kalau kita baca riwayat hidup para advokat sukses, adalah selalu dimulai dengan perjuangan yang tidak ringan dan banyak lika-liku yang dihadapi dalam menekuni dunia advokat hukum ini. Inilah yang harus diketahui bersama, bahwa untuk meraih popularitas nama besar seorang advokat / pengacara tidaklah segampang membalikkan tangan. Selain harus mahir menguasai ilmu hukum juga ditentukan banyak faktor seperti:

- ketekunan dan kesabaran;
- kepiawaian beracara, khususnya dalam menangani dan memenangkan kasus-kasus sulit atau perkara yang pelik. Menangani perkara pelik / sulit ini adalah merupakan salah satu faktor penentu yang dapat melambung nama seorang advokat / pengacara;
- memiliki kantor advokat / pengacara, baik lokasinya yang strategis,  representasif, berkelas dan sebagainya. Kantor advokat / pengacara ini juga merupakan indikator yang dapat mengangkat nama advokat, ketika akan memberikan bantuan hukum yang maksimal atas kasus perkara yang ditanganinya. Kepopuleran nama advokat / pengacara Batak terjadi setelah dianya memiliki kantor sendiri dan sering muncul di pemberitaan media.


Semoga dengan adanya tulisan ini, sedikit banyaknya akan lebih memberikan gambaran akan profesi advokat yang banyak digeluti oleh orang-orang dari suku Batak (Tapanuli).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar